Rabu, 23 November 2011

Argumen oh Argumen

Alangkah lucunya beberapa orang di negeri ini. Tidak menyangka bahwa ketika seorang mahasiswa A yang sedang mengajukan sebuah proposal penelitiannya di hadapan seorang dosen terlibat dalam adu argumen yang cukup panjang dimana sang dosen dan mahasiswa tersebut mempunyai argumen yang kadang ada hal  bertolak belakang, dan bisa dipastikan juga pasti sang dosen mungkin justru menguji pengetahuan sang mahasiswa tersebut mengenai topik penelitiannya. Bisa dibayangkan kondisi tersebut tentu membuat tegang seisi kelas. Dan adu pendapat tersebut berhenti ketika sang mahasiwa sudah berhenti berkata karena justru merasa sudah sedikit menyimpang dari topik bahasannya.

Kemudian beberapa minggu setelah itu, si mahasiswa tadi terlibat beberapa percakapan dengan temannya yang menyatakan bahwa si mahasiswa tersebut "nyolot".' Kamu kok gitu sih, eh, itu dosen lho, mereka lebih pintar dari kita, kamu seharusnya tidak seperti itu', kata si temannya. Kemudian ada lagi temannya yang lain memberikan statement lagi, " Eh ya, kita itu kalau mo ngelawan (membantah argumen/ memberikan argumen) cukup 1 kali aja, ga usah sampai berkali-kali dst'.

Si mahasiswa tersebut, tertegun, terpekur, terdiam, dan tersentak mendengar statement teman-temannya. Dia kaget dan syok bukan justru karena saling adu dengan dosen tadi tapi karena penilaian teman-temannya padahal si mahasiswa tersebut tidak meminta penilaian mereka. Sepulang dari kampus, ia berpikir keras tentang "judgement" teman-temannya tadi. Penasaran akan hal itu, dia berusaha memancing pendapat dari temannya yang lain dan didapatlah sebuah statement lagi " Kamu kalau disini bisa aja seperti itu, coba aja lu kalo di tempet laen". Si mahasiswa tersebut berpura-pura mengangguk-anggukan kepala seolah tanda menyetujui bahwa ia telah salah bertindak demikian kemarin. Padahal didalam pikirannya, ia tetap tidak menyetujui pernyataan teman-temannya tersebut karena ia tahu bahwa dia berada dan tinggal di Indonesia yang menganut paham demokrasi yang melindungi kebebasan mengeluarkan pendapat.

Pasal 28 UUD 1945
"Kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan Undang-undang."

Apalagi dia berpikir bahwa dia beragumen dalam konteks ilmiah yang memperdebatkan hal yang seharusnya memang untuk dieksplore lebih lanjut dengan bantuan pemikiran kritis sang dosen tadi melalui adanya perbedaan-perbedaan pendapat. Toh, adu argumen itu juga tidak memicu adu fisik yang mengarah ke kriminal dsb kan? Si mahasiswa A tersebut berpendapat didalam pikirannya sendiri mungkin teman-temannya ketika kuliah-kuliah tidak pernah terlibat suatu perbedaan pendapat dengan dosennya atau orang yang dianggap lebih pintar atau lebih tua padahal mereka punya suatu pendapat yang berbeda pada saat itu namun tidak diungkapkan karena mungkin dengan berbagai alasan "takut bermasalah, takut ancaman nilai dsb".

Setelah kejadian itu, si mahasiswa A sempat terpuruk karena "judgement" yang terlalu sadis dari beberapa temannya. Padahal ketika itu, dia berharap bahwa temannya tidak memberikan vonis seperti itu tapi justru membantu memberikan pengetahuan tambahan tentang penelitian dia tadi dengan pustaka ilmiah (bukan asal cerocos saja). Namun, setelah itu dia sadar bahwa untuk apa memikirkan penilaian yang seperti itu, toh penilaian yang paling bergengsi itu ketika dipandang baik oleh Allah ketika sudah menjalankan segala perintah dan meninggalkan LaranganNya bukan penilaian dari temannya. 

Yang penting prinsipnya adalah bisa menyampaikan argumen yang harus selalu lurus dalam konteks ilmiah, akademis tanpa menyimpang suku, agama dan ras. Apalagi ada sebuah statement bahwa "Argumen itu tidak salah, hanya saja perlu pembuktian untuk membenarkannya". So, masih perlukah kita membungkam pikiran kita untuk mengeluarkan argumen kita karena takut dinilai buruk, atau mendapat masalah? kembali kepada pemikiran kita masing-masing. Perbedaan itu seni, alangkah ngerinya dunia ini, jika semua orang berpikir sama, berwajah serupa!
Hidup negara demokrasi! Gunakan hak berbicara benar, Jangan sampai membungkam suatu pendapat dalam pikiran kita sendiri.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Mari kita curahkan komentar, jangan ditelan begitu saja!